Kantor Wilayah Kementerian Agama DI Yogyakarta melalui Subbag Kepegawaian dan Hukum menggelar bimbingan teknik Sistem Manajemen Pegawai (Simpeg 5) melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (10/03/2021), di Ruang Rapat PTSP Kemenag DIY.
Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag DIY, Muhamad Wahib Jamil, yang membuka kegiatan ini menyampaikan data menjadi kunci pokok untuk kebijakan apapun di kepegawaian.
“Harapannya, data yang diminta oleh kepegawaian dapat tersimpan di simpeg. Perjalanan karir, prestasi, pendidikan, dan lain-lain bisa terekam dengan baik,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi simpeg, tambah Kabag, ke depan PIC harus lebih kreatif. “Sehingga dengan adanya simpeg ini, layanan kepegawaian akan semakin meningkat,” jelas Kabag.
Materi bimtek Simpeg 5 ini disampaikan langsung oleh Dika Bahrul Ilmi, dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI sebagai narasumber. Dika menyampaikan materi didampingi Plt. Kasubbag Kepegawaian dan Hukum, Fahrudin.
Menurut Dika, Launching simpeg 5 tahun 2021 ini mengacu sistem ASN BKN. “Simpeg 5 merupakan pengembangan dari simpeg 4. Di antara menu pada simpeg ini yaitu riwayat pendidikan, pekerjaan, tanda jasa, pengalaman, organisasi, karya tulis, dan juga riwayat kinerja,” urai Dika.
Sementara Fahrudin menambahkan, “kita memiliki tugas melayani masyarakat termasuk juga pegawai. PIC harus proaktif mencari data-data pegawai, tentu untuk kepentingan bersama. Demikian juga para pegawai, sebagai pegawai harus selalu siap memberikan data kepada PIC,” ungkapnya.
Ia juga kembali mengingatkan, bekerja Work From Home (WFH) bukan libur, tetapi bekerja dari rumah. “Sewaktu-waktu dibutuhkan, maka yang bersangkutan harus siap,” ujarnya.
Bimtek diikuti oleh seluruh PIC di semua satuan kerja di lingkungan Kanwil kemenag DI Yogyakarta. (lut/bap)
0 Komentar