Kita ikuti Instruksi Menteri Agama agar seluruh Kepala KUA dan ASN menjadi teladan dan pelopor dalam penerapan 5 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi). Hal ini disampaikan Kabid Urais H. Nadhif dalam Rakor Zoom meeting, Senin (1/2/2021).
Kegiatan yang dihadiri Kepala Seksi di Bidang Urais, Kasi Bimas dan Kepala KUA se-DIY, digelar dalam rangka menurunkan angka penularan Covid perlu ada upaya pencegahan yang masif yang dilakukan oleh jajaran Bidang Urusan Agama Islam sampai KUA. Nadhif juga menegaskan bahwa diperlukan sosialisasi yang terus menerus dan sistematis.
Kepala KUA dan jajarannya, pesan Nadhif, juga harus turun untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan takmir masjid. “Kepala KUA diharapkan membuat spanduk di kantor masing-masing dan tempat strategis di wilayahnya. Membuat video pendek untuk kampanye protokoler kesehatan dan membagikan di grup-grup media sosial yang dimilikinya,” tambah Kabid.
Selain itu pihaknya juga mengingatkan, agar dalam layanan nikah, Kepala KUA dan Penghulu wajib memastikan protokoler kesehatan berjalan dengan baik. “Dan siap menolak dengan tegas apabila masyarakat tidak mematuhi dengan senantiasa koordinasi dengan gugus tugas covid-19,” pungkas Nadhif.
Rakor yang dipandu oleh Dr. H. Nur Ahmad Ghojali MA, Kasi Kepenghuluan dan FBKS juga mengingatkan layanan nikah yang tetap berpedoman pada Surat Edaran Dirjen nomor P. 006/DJ. III/HK. 007/06/2020 tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif aman Covid dengan tujuan untuk mencegah dan mengurangi resiko penyebaran Covid.
0 Komentar